reformasi
Senin, 10 November 2014
PERMENDIKMEN
SALINAN
LAMPIRAN
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR
69 TAHUN 2013
TENTANG
KERANGKA
DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM
SEKOLAH
MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH
KERANGKA
DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM
SEKOLAH
MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH
I.
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
1. Pengertian
Kurikulum
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan
pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua
adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum
2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi
tersebut
2. Rasional
Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
a. Tantangan
Internal
Tantangan
internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan
tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan
yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan
internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari
pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia
produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak
berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk
usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat
angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah
bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini
dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan
keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
b. Tantangan
Eksternal
Tantangan
eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang
terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi,
kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat
internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari
agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan
modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association
of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic
Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan
eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas
teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan.
Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International
Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International
Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian
anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang
dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji
yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
c. Penyempurnaan
Pola Pikir
Kurikulum
2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
1) pola
pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta
didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang
dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
2) pola
pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran
interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam,
sumber/media lainnya);
3) pola
pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik
dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi
serta diperoleh melalui internet);
4) pola
pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif
mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);
5) pola
belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
6) pola
pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
7) pola
pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan
memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8) pola
pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi
pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
9) pola pembelajaran
pasif menjadi pembelajaran kritis.
d.
Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Pelaksanaan
kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum sebagai daftar matapelajaran.
Pendekatan Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah diubah
sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013
dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut:
1)
tata kerja guru yang bersifat individual
diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif;
2)
penguatan manajeman sekolah melalui penguatan
kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational
leader); dan
3)
penguatan sarana dan prasarana untuk
kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
e.
Penguatan Materi
Penguatan materi
dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta
didik.
B. Karakteristik
Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1.
Mengembangkan keseimbangan antara
pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja
sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2. Sekolah
merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana
dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat
dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3. Mengembangkan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi
di sekolah dan masyarakat;
4. Memberi
waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan;
5.
Kompetensi dinyatakan dalam bentuk
kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar
matapelajaran;
6.
Kompetensi inti kelas menjadi unsur
pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua
kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi
yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7.
Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan
pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched)
antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
C. Tujuan
Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan
hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif,
inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
II.
KERANGKA DASAR KURIKULUM
A. Landasan
Filosofis
Landasan
filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang
akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran,
posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan
masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.
Kurikulum 2013
dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan
seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang
tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Pada
dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara
spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang
berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan
filosofi sebagai berikut:
1.
Pendidikan berakar pada budaya bangsa
untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini
menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang
beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun
dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan
peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum,
hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk
mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas
mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk
mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013
mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta
didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini
dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka
sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat
dan bangsa masa kini.
2.
Peserta didik adalah pewaris budaya
bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di
berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat
dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah
suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan
potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik
dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari
dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan
sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta
didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam
akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari
untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam
kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam
kehidupan berbangsa masa kini.
3.
Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan
kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin
ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan
pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi
ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaran yang sama dengan nama
disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan
kecemerlangan akademik.
4.
Pendidikan untuk membangun kehidupan
masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai
kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan
berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik
(experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini,
Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi
kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di
masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih
baik.
Dengan
demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam
mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni,
kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai
dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat
manusia.
B. Landasan
Teoritis
Kurikulum 2013
dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based
education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based
curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar
nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi,
standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan,
dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk
memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam
mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan
bertindak.
Kurikulum
2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum)
dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah,
kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum)
sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik.
Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi
dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.
C. Landasan
Yuridis
Landasan
yuridis Kurikulum 2013 adalah:
1.
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-undang
Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional,
beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional; dan
4. Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan.
III.
STRUKTUR KURIKULUM
1. Kompetensi
Inti
Kompetensi
inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas
tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar
pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan
kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1.
Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi
inti sikap spiritual;
2. Kompetensi
Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3. Kompetensi
Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4.
Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk
kompetensi inti keterampilan.
Uraian tentang
Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dapat
dilihat pada Tabel berikut.
Tabel 1:
Kompetensi Inti Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
KOMPETENSI
INTI
KELAS
X
|
KOMPETENSI
INTI
KELAS
XI
|
KOMPETENSI
INTI
KELAS
XII
|
1.
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama
yang dianutnya
|
1.
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama
yang dianutnya
|
1.
Menghayati dan mengamalkan ajaran
agama yang dianutnya
|
2.
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur,
disiplin, tanggungjawab,
peduli (gotong
royong, kerjasama,
toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai
bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan
sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa
dalam pergaulan dunia.
|
2.
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur,
disiplin, tanggungjawab,
peduli (gotong
royong, kerjasama,
toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap
sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan
sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa
dalam pergaulan
dunia
|
2.
Menghayati dan mengamalkan perilaku
jujur, disiplin, tanggungjawab,
peduli
(gotong royong,
kerjasama, toleran,
damai), santun,
responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi
atas berbagai permasalahan
dalam
berinteraksi secara
efektif dengan
lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa
dalam pergaulan
dunia
|
3.
Memahami, menerapkan menganalisis pengetahuan
faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi,
seni, budaya, dan
humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban
terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan
procedural pada bidang
kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
|
3.
Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan
faktual, konseptual,
prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi,
seni, budaya,
dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban
terkait penyebab
fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang
kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
|
3.
Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi
pengetahuan
faktual,
konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin
tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora
dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan
pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan
bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
|
Langganan:
Postingan (Atom)
Materi sejarah
Materi Sejarah Kelas 12 IPS Semester 1 BAB 4 BAB 4 PERKEMBANGAN POLITIK DAN EKONOMI INDONESIA DALAM UPAYA MENGISI KEMERDEKAAN DEMOKRASI LIB...
-
Para arkeolog tidak pernah berhenti berburu peninggalan zaman purba seperti benda purba, hewan purba (dinosaurus), hingga kerangka man...
-
Assalamualaikum wr.wb anak shaleh dan shalehah, semoga pagi ini kita senantiasa sehat selalu. Harap dibaca terlebih dahulu ya anak-anak ...